Minggu, 17 Maret 2013

KARYA TULIS SEDERHANA


BAB  I
PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG
            Latar belakang saya memilih topik ini dikarenakan waktu yang sudah semakin dekat dengan pelaksanaan Ujian Nasional. Permasalahan ini pula sedikit saya alami dan teman-teman yang lain pun turut merasakannya. Melalui karya tulis ini saya berharap dapat menemukan hal-hal yang mnyebabkan kecemasan siswa dalam menghadapi Ujian Nasional, cara mempersiapkan diri dengan semaksimal mungkin dan meghilangkan rasa ketakutan serta kecemasan dalam menghadapi Ujian Nasional tersebut.
B.RUMUSAN PERMASALAHAN  
1.Apakah pengertian Ujian Nasional ?
2.Apakah tujuan pelaksanaan Ujian Nasional ?
3.Bagaimana dampak positif dan negatif dari pelaksanaan Ujian Nasional ?
4.Mengapa siswa mengalami kecemasan dalam menghadapi Ujian Nasional ?
5.Bagaimana cara yang terbaik dalam menghadapi Ujian Nasional ?
6.Bagaimana sistem pelaksanaan Ujian Nasional tahun ajaran 2012/2013 ?
C. RUANG LINGKUP PERMASALAHAN
            Sebenarnya permasalahan ini  mencakup semua wilayah di Indonesia, namun yang akan dibahas hanya sekitar SMP Negeri 16.
D. SISTEMATIKA PENULISAN
            Karya tulis ini memiliki tiga bab, yaitu pendahuluan, isi dan penutup. Pada pendahuluan diuraikan alasan pemilihan topik ini dan tujuannya. Sedangkan di bagian isi akan menjelaskan landasan teoritis, pemecahan masalah serta dampak positif maupun negatif dari permasalahan tersebut. Karya tulis ini akan diakhiri dengan penutup yang berisi kesimpulan dan saran dari topik atau permasalahan yang telah dibahas di bagian sebelumnya.






BAB  II
ISI
I.LANDASAN TEORITIS
A. PENGERTIAN UJIAN NASIONAL
Menurut Kamus Bahasa Indonesia ujian berarti pemeriksaan kecakapan ( kepandaian ), tes atau pemeriksaan kepandaian untuk masuk sekoah lanjutan. Sedangkan nasional berarti kebangsaan.Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.
Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.
Manfaat pengaturan standar ujian akhir:
  • Adanya batas kelulusan setiap mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi minimum.
  • Adanya standar yang sama untuk setiap mata pelajaran sebagai standard minimum pencapaian kompetensi.

Mata pelajaran yang diujikan

Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) ada 3 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
  1. Bahasa Indonesia
  2. Matematika
  3. Ilmu Pengetahuan Alam



Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 4 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
  1. Bahasa Indonesia
  2. Bahasa Inggris
  3. Matematika
  4. Ilmu Pengetahuan Alam
Untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) ada 6 mata pelajaran yang diujikan, tergantung penjurusannya:
Penjurusan
 Mata pelajaran
utama
Mata pelajaran
karakteristik penjurusan
IPA
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Matematika
Sastra Indonesia, sejarah
Bahasa asing pilihan (Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, Bahasa Jerman, Bahasa Perancis, Bahasa Arab)
Ilmu Tafsir, Ilmu Hadist, Ilmu Kalam
Kejuruan
Sejarah, Teori Kejuruan, Praktek Kejuruan
 Jadi Ujian Nasional adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
B. DAMPAK UJIAN NASIONAL
Sudah berakhir penantian para siswa SMA dan SMP sederajat akan hasil Ujian Nasional (UN) 2008. Ada yang bahagia karena berhasil lulus dan ada sekelompok kecil yang bersedih karena tidak berhasil lulus. Yang lulus belum berarti mereka lebih pintar daripada yang tidak lulus dan begitu pula sebaliknya yang tidak lulus tidak mengindikasikan bahwa mereka lebih bodoh. Ujian yang mengandalkan sistem pilihan ganda sangat memungkinkan segala sesuatunya terjadi. Ada unsur spekulasi dan untung-untungan di dalam menjawab soal-soal ujian. Kreatifitas para siswa tidak muncul. Kecurangan juga sangat dimungkinkan terjadi karena jawaban-jawaban hanya disimbolkan dengan alfabet seperti “A”, “B”, “C”, “D’ dan “E”. Dengan bantuan teknologi jawaban-jawaban dapat ditransferkan oleh seseorang dengan cepat kepada para siswa yang sedang mengikuti ujian. Sebagai bukutinya kita membaca di surat kabar dan menonton di televisi bahwa ada siswa yang menangis tidak lulus karena mencontek kunci jawaban yang salah. Suatu ironi menangisi ’kebodohan’ mental. Satu hal lagi yang yang dilupakan oleh pemerintah adalah bahwa tidak SEMUA siswa menjadi lebih rajin dalam mempersiapkan menghadapi Ujian Nasional (UN). Pemerintah mungkin lupa akan adanya kecerdasan majemuk dan sifat para siswa yang memang sangat beragam. Coba saja tanyakan pada para psikolog, setiap siswa memerlukan perlakuan yang berbeda termasuk dalam hal cara belajar. Ada siswa yang ’diancam’ akan lebih giat dan rajin belajar, tetapi tidak semua menjadi lebih rajin hanya dengan ancaman. Ada yang perlu penyadaran agar lebih rajin. Singkat kata tidak mungkin membuat siswa siswi kita yang jumlahnya ribuan tersebut dengan satu sistem dan metode saja walaupun metode tersebut nampaknya berhasil. Oleh karena itu pemerintah untuk lebih instrospeksi diri dan melihat dampak negatifnya yang sudah banyak terbukti dan bukan hanya mempertahankan argumen manfaatnya saja.   
C. TUJUAN UJIAN NASIONAL 
           
Ujian Nasional bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dan kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi. Hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:           1.    Pemetaan mutu satuan / atau program pendidikan. Beberapa bentuk pengendalian mutu pendidikan yang harus dilakukan secara sistimatis dan sinergi adalah :
2.    Penentuan kelulusan peserta didik dari suatu satuan pendidikan;
3.  Pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar